Mediasi Sebagai Bentuk Usaha Resolusi Konflik

Ada beraneka metode untuk laksanakan usaha resolusi konflik, salah satunya adalah dengan mediasi. Mediasi merupakan salah satu metode resolusi konflik yang tersedia didalam resolusi perselisihan alternatif. Dilansir dari buku Resolusi Konflik didalam Organisasi (2017) karya Djoys Anneke, mediasi adalah sistem negosiasi yang difasilitasi oleh pihak ketiga yang netral.

Pihak tersebut adalah mediator, yang menolong sehingga ke-2 belah pihak yang tengah berkonflik raih penyelesaian masalah yang memuaskan ke-2 belah pihak. Mediator adalah seseorang profesional yang sedia kan jasa mediasi. Tugas mediator hanyalah menolong pihak-pihak yang tengah berkonflik sehingga mereka melalukan negosiasi sehingga raih kesepakatan antara ke-2 belah pihak.

Sementara itu, tujuan utama dilakukannya mediasi adalah untuk raih kesepakatan atau solusi berkenaan konflik. Kesepakatan tersebut ditentukan oleh pihak-pihak yang terlibat didalam konflik itu sendiri. Metode mediasi kebanyakan dipilih gara-gara ke-2 belah pihak yang berkonflik udah tidak memiliki ulang kekuatan untuk selesaikan konfliknya sendiri.

Oleh gara-gara itu, ke-2 belah pihak tersebut berharap dukungan mediator untuk selesaikan konflik mereka. Kegiatan mediasi seringkali butuh sistem yang panjang dan kesabaran. Adapun proses-proses mediasi sebagai berikut: Mengidentifikasi keperluan mediasi Pemetaan konflik Menyusun desain intervensi Melakukan dengar pendapat Mengembangkan iklim konflik yang kondusif Transformasi elemen konflik Merumuskan alternatif ketentuan dengan Memilih salah satu alternatif yang disepakati dengan Pihak-pihak yang terlibat konflik setuju untuk menentukan salah satu alternatif yang disarankan oleh mediator kuliah timur tengah dan menandatangi ketentuan bersama. Melaksanakan kesepakatan