Mengenal Tentang Koperasi

Di Indonesia, koperasi adalah sesuatu yang dikenal sehari-hari, apalagi jika Anda memiliki usaha yang mencari pinjaman dari koperasi. Namun masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengetahui secara jelas tentang arti koperasi selama ini.

Atas dasar itu, berikut ini akan dijelaskan pengertian koperasi sekaligus perannya bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat. Berikut penjelasannya:

Definisi Koperasi

Koperasi adalah entitas ekonomi yang dikelola oleh organisasi tertentu untuk saling menguntungkan.

Badannya dibentuk seperti organisasi biasa, yang di dalamnya ada ketua dan anggotanya. Tujuan mendapatkan keuntungan bersama adalah bahwa koperasi dibangun untuk menjamin kesejahteraan ketua dan anggota badan.

Yuk dapatkan software koperasi pada tautan tersebut, selain itu juga tersedia aplikasi koperasi yang bisa kamu nikmati, silahkan bisa di klik.

Oleh karena itu, siapa pun yang ingin mendapatkan jasa koperasi berupa pengadaan modal terlebih dahulu harus menjadi anggota, minimal untuk jangka waktu tertentu.

Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli

Menurut Arifinal, pengertian koperasi adalah organisasi yang berbadan hukum yang setiap anggotanya termasuk keluarga. Oleh karena itu, semua anggota bebas masuk dan keluar sesuai kesepakatan.

Ini berbeda menurut ILO, atau Organisasi Perburuhan Internasional. Menurut organisasi, koperasi adalah asosiasi yang dibentuk secara sukarela untuk membantu bisnis anggotanya dengan investasi yang diawasi dengan baik.

Dilihat dari pengertian diatas maka pengertian koperasi adalah organisasi badan hukum yang dibentuk secara sukarela untuk membantu anggotanya dalam bentuk investasi usaha dengan keuntungan dan resiko yang dibagi secara adil untuk kepentingan bersama.

Peran Koperasi

Organisasi didasarkan pada visi yang berguna bagi masyarakat. Sebagian besar organisasi tidak memiliki peran yang direncanakan untuk kepentingan komunitas. Hal yang sama berlaku untuk organisasi yang disebut koperasi.

Untuk lebih jelasnya berikut ini akan diuraikan peran koperasi yang perlu dipahami masyarakat. Berikut penjelasannya:

1. Sebagai sarana peningkatan kualitas ekonomi

Peran pertama koperasi adalah sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas perekonomian. Padahal ekonomi anggota juga merupakan ekonomi seluruh masyarakat.

Dengan koperasi, orang lebih mudah berbisnis. Sebab, modal usaha sudah disediakan. Sedangkan keuntungan usaha dibagi antara masyarakat dan koperasi sebagai pemberi modal dengan cara angsuran dan sebagainya.

2. Sebagai Pembina Potensi Komunitas

Membesarkan potensi masyarakat berarti mengasah kemampuan dan bakat usaha masyarakat, agar mau berbisnis dengan cemerlang. Dengan peran ini, komunitas yang paham bisnis harus berani mengambil bentuk bisnis.

3. Sebagai Rujukan dalam Meningkatkan Perekonomian Nasional

Dengan adanya koperasi diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Dampaknya, perekonomian nasional secara otomatis berkembang dengan baik.

Dengan demikian, koperasi dapat dijadikan sebagai basis acuan demokrasi ekonomi baik yang telah merambah kelas bawah maupun sebaliknya.

4. Sebagai penguat ekonomi kerakyatan

Dengan adanya lembaga koperasi diharapkan perekonomian masyarakat semakin kuat. Setidaknya ada tingkat perputaran ekonomi yang lebih rendah, hasilnya bisa dinikmati langsung oleh masyarakat di lingkungannya.

Nah, jika perekonomian rakyat semakin kuat, otomatis perekonomian nasional akan menguat. Hal inilah yang menjadikan eksistensi perekonomian negara berdaya saing dan tetap menjamin kesejahteraan warganya.

Jika melihat penuturan di atas, koperasi sudah pasti merupakan lembaga yang baik untuk digunakan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun, pastikan organisasi yang Anda pilih adalah badan hukum untuk mencegah penipuan.

Di negara kita, koperasi dan bank perkreditan rakyat adalah mitra terbaik dari pemilik usaha dan UKM untuk memberikan pinjaman bagi pengembangan usaha, dan umumnya koperasi membutuhkan laporan keuangan untuk setiap usaha yang mengajukan pinjaman koperasi.

Namun masih banyak pelaku usaha yang belum melakukan pembukuan dan belum memahami pentingnya pelaporan keuangan untuk perkembangan usaha yang lebih baik khususnya bagi UKM.